EPPD Kabupaten/Kota Se-Sulsel, Penyusunan Laporan Pemda Sinjai Tepat Waktu

Akbar M, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai.

UJARAN.SINJAI – Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang di laksanakan sebagai salah satu bagian penting dengan tujuan agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah terdapat kesamaan pemahaman bagi para evaluator terhadap EPPD 2020.

Di sisi lain, melalui evaluasi ini menunjukkan bahwa baik buruknya peringkat suatu daerah dapat diketahui melalui hasil evaluasi.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar Mu’min usai mengikuti Pembukaan EPPD Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Selatan yang diprakarsai oleh Tim Nasional EPPD Kementerian Dalam Negeri, bertempat di ruang kerjanya melalui video conference. Senin (21/9/2020).

Hal ini dilakukan kata Akbar, sebagai tindaklanjut Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 555. 3/6170/IIprov tanggal 18 September 2020 tentang Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2020.

Akbar menjelaskan, satu hal mendasar dalam proses evaluasi ini ditekankan adanya transparansi, akuntabilitas juga keamanan dan ketepatan dalam hal penyusunan laporan.

“Alhamdulillah Kabupaten Sinjai sejauh ini masih dalam tataran tepat waktu. Paling tidak predikat ketepatan penyusunan laporan bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk lebih meningkat kedepannya. Ini juga akan kita bahas di lintas OPD agar proses penyusunan laporan evaluasi di tahun-tahun mendatang lebih di maksimalkan lagi,” ujarnya.

Turut hadir Asisten Tata Praja dan Kesra Setdakab Sinjai, Mukhlis Isma, didampingi Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri. (Ril/Baso)

0 Comments