Haru Campur Pilu, Begini Cerita Orang Tua Korban Yang Anaknya Dipukul Oknum Kepala Desa

Daniyal Opo / Daeng Opo Orang tua korban.

UJARAN.GOWA – Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Bohari, salah satu oknum kepala desa kepada Auliyandi (15) di Kabupaten Gowa kini resmi bergulir di kejaksaan.

Berkaitan dengan hal tersebut, orang tua korban (Auliyandi) bercerita perihal kronologis kejadian yang dialami pada detik-detik pemukulan terjadi sesaat sebelum keduanya berusaha mendamaikan tetapi yang terjadi malah diluar dari apa yang dibayangkan oleh Daniyal Opo sebagai orang tua korban.

“Malam itu seandainya saya tidak berpikir dingin itu bisa menelan korban disana karena pak desa sangat emosi sekali,”Ujarnya, Rabu (23/09/20) di Kapolres Gowa setelah dimintai keterengan oleh penyidik.

Ia bercerita, menurutnya sebelum berangkat ia telah berkoordinasi dengan Bohari.

“Padahal kita sudah bicara sama pak desa sebelumnya bahwasanya lebih baik kita damaikan ini apalagi anak-anakji, karena saya dengar massa sudah mau mencari ini anak jadi harus cepat selesai ini pak desa, ternyata setelah sampai anak saya dan sepupunya, saya bawa kerumahnya pak desa, baru masuk belum duduk langsung menampar didepan saya. Itu yang tidak saya terima, untung saya tidak emosi.”Ucapnya.

Lanjut, ia bersyukur “Alhamdulillah saya tidak emosi, saya cuman bilang sadarki pak desa para kita. Jadi saya juga berusaha menghindar meninggalkan tempat sapaya tidak terjadi hal-hal yang tdk dinginkan,”Terangnya kepada awak media.

Daniyal Opo atau akrab disapa Daeng Opo sebagai orang tua korban berharap kepada penagak hukum untuk segera menuntaskan kasus tersebut, apalagi pelakunya adalah seorang kepala Desa.

“Sebagai seorang kepala desa, seorang pejabat seperti itu harus mempertanggungjawabkan, karena seharusnya dia menjadi contoh. Jadi harapan kita bagaimana hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kalau memang dia melanggar aturan, segera diproses apalagi k ini kekerasan anak yang tidak bisa ditolerir. Yah hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.”Tegas Daeng Opo.

Menurut informasi yang diperoleh, Daeng Opo telah diperiksa oleh penyidik sebagai salah satu saksi mata di Kanit PPA Polres Gowa.

Dikesempatan yang sama, Hal itu juga dibenarkan oleh Aiptu Saharuddin sebagai Kanit PPA Polres Gowa yang memanggil saksi-saksi untuk mempertegas keterangan terkait kronologis kejadian.

“Keterangan-keterangan tambahan terhadap saksi-saki untuk mempertegas kembali terkait kronologi kejadian,”Terangnya.

Kasus kekerasan terhadap anak tersebut dialami oleh auliyandi (15) sejak bulan maret lalu, hingga hari ini terhitung sudah 6 (enam) bulam kasus tersebut masih dalam tahap penyelesain oleh aparat penegak hukum. (Ril/Yaya)

0 Comments