Kanit PPA Polres Gowa Beri Penjelasan Kasus Oknum Kepala Desa Pukul Anak

Kanit PPA Polres Gowa, Aiptu Saharuddin

UJARAN.GOWA – Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan resmi ditangani kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa.

Menurut hasil penelurusan ujaran, berkas tersebut dalam masa melengkapi berkas (P19) sebagai penguatan di kejaksaan.

Hal itu dibeberkan oleh Kanit PPA Polres Gowa, Aiptu Saharuddin yang menjelaskan terkait berkas perkara telah ditangani oleh pihak kejaksaan.

“Saat ini masih tahap melengkapi berkas perkara untuk memenuhi Petunjuk JPU, setelah rampung, berkas perkara akan dikirim kembali ke JPU untuk diteliti,”Ucapnya kepada ujaran.

Menurutnya, hari ini rabu (23/09/20) para saksi dipanggil untuk mempertegas keterangan saksi-saksi terkait kronologis kejadian.

“Keterangan-keterangan tambahan terhadap saksi-saki untuk mempertegas kembali terkait kronologi kejadian,”Terangnya.

Kasus kekerasan terhadap anak tersebut dialami oleh auliyandi (15) sejak bulan maret lalu, hingga hari ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelesain oleh aparat penegak hukum.

Hal senada juga disampaikan oleh Kanit Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Berkas perkaranya sudah di kirim ke jaksa penuntut umum dan menunggu p21 jaksa,”Ujarnya, Rabu 23 September 2020. (Ril/Yaya)

0 Comments