Kelurahan Sangiasseri Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

UJARAN.SINJAI – Pemerintah Kelurahan Sangiasseri melaksanakan Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kantor Kelurahan Sangiasseri, Kec.Sinjai Selatan, Kab.Sinjai. Rabu, (23/9/2020).

Rapat Penetapan dihadiri oleh Kepala Lingkungan, Kepala RT, Tokoh Masyarakat, TKSK, Dan Karang Taruna Kelurahan Sangiasseri.

Akmal Selaku Lurah Sangiasseri mengatakan bahwa Penetapan DTKS ini sangat penting untuk mengetahui jumlah Warga Kelurahan Sangiasseri yang kategori Miskin atau Kurang Mampu sebab menjadi dasar layak menerima bantuan atau tidak.


Pemerintah Kelurahan Sangiasseri Gelar Penetapan DTKS, Lurah: Kategori Miskin Layak Terima Bantuan
DTKS ini berasal dari Kementerian Sosial yang divalidasi dan Verifikasi serta adapun yang belum ada di DTKS dari Warga, Kepala Lingkungan atau Karang Taruna Kelurahan Sangiasseri tetap akan diusulkan semuanya sampai Ke Tingkat Pusat. Karena yang menetapkan Bukan Kami Tapi Kementerian Sosial.

“Kami Juga mengucapkan banyak terima kasih Kepada para Kepala Lingkungan dan Karang Taruna Kelurahan Sangiasseri telah membantu untuk melaksanakan Pemutakhiran tersebut semoga tetap bekerjasam kedepannya,” ucap Akmal.


Disamping itu Awaluddin selaku Ketua Karang Taruna Mengatakan bahwa melalui Rapat Penetapan dapat diketahui bersama Melalui penetapan ini dapat meningkatkan kualitas pemutakhiran data sehingga program penanganan kemiskinan semakin tepat sasaran.

Hal itu tertuang dalam SKB Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri No 360.1/KMK/2020, No 1 Tahun 2020, No 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Selama ini pemutakhiran data menjadi isu krusial terutama dalam berbagai program pembangunan kesejahteran sosial.

“Selama ini masih ada masalah pemutakhiran data yang menjadi tantangan dalam penyaluran berbagai bantuan untuk penerima manfaat,” tutur Awaluddin. (Ril/Accullk)

0 Comments