Kepala Bappenas RI Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, ini Pembahasannya

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa

UJARAN.JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Repubilik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara virtual, Selasa (29/09/20).

Dalam rapat itu, beberapa agenda menjadi topik pembahasan, diantaranya Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN 2021, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Bea Materai, dan Penetapan Perpanjangan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Bank Indonesia (BI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Dimana dalam Banggar DPR RI sebelumnya, dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, diikuti seluruh fraksi dan telah menyetujui RUU APBN Tahun 2021, selanjutnya akan dibawa dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna.

Sebelum pengambilan keputusan, para Ketua Panja telah melaporkan tentang hasil kerja Panja Pembahasan RUU APBN TA 2021. Setelah itu setiap Fraksi juga telah memberikan pandangan dan catatan atas RUU APBN TA 2021.

Semua Fraksi dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI kemarin juga telah memberikan pandangan bahwa pandemi Covid-19 masih memberikan ketidakpastian pada tahun 2021 mendatang.

Oleh karena itu, dalam memformulasikan RUU APBN tahun 2021 yang di satu sisi memberikan sinyal kepada masyarakat, dunia usaha, bahwa Pemerintah masih terus memberikan support agar ekonomi rakyat bisa pulih dan bangkit kembali, namun di sisi lain memberikan sinyal kehati-hatian. (Red/Pensa)

0 Comments