Kuasa Hukum Pemkab Sinjai Dampingi Pelajar Korban Pemukulan di Makassar

Foto : Pelaku pemukulan pelajar asal Sinjai.

UJARAN.SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan pendampingan terhadap kasus pemukulan terhadap pelajar Sinjai oleh dua oknum Satpol PP Sulsel, Rabu (30/09/20).

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menginstruksikan kepada Kuasa Hukum Pemkab Sinjai, Ahmad Marzuki melalukan pendampingan hukum kepada korban pemukulan pelajar asal Sinjai tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Ujaran, Rabu (30/09/20), Kuasa Hukum Pemkab Sinjai, Ahmad Marzuki membenarkan pendampingan hukum tersebut.

“Betul, kami diperintahkan Bupati untuk melakukan pendampingan bagi korban,” katanya saat dikonfirmasi jurnalis Ujaran.

“Segera kami akan tindak lanjuti dengan menemui korban dan atau keluarganya untuk lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ditanya lebih lanjut, terkait langkah yang dilakukan, Kuasa Hukum Pemkab Sinjai mengatakan, telah melakukan komunikasi kepada masyarakat dan mahasiswa yang mengawal kasus tersebut.

“Kami belum bertemu tapi kami sudah berkomunikasi lewat kelompok masyarakat dan mahasiswa yang selama ini mengawal kasusnya,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, besok sudah bergerak melakukan pendampingan hukum tersebut.

“Posisi kami masih di Sinjai, InsyaAllah besok sudah ke Makassar bertemu korban dan segera ke pihak APH berkoordinasi dan mempertanyakan perkembangan pelaporannya,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, dua pelajar asal Sinjai tersebut dipukuli dan dianiaya oleh oknum Satpol PP Sulsel di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (25/09/20) dini hari saat ingin keluar mencari makan. Akibat kejadian tersebut dua orang pelajar mengalami luka dibagian wajah, lengan, dan punggung korban. (Red/Pensa)

0 Comments