Program PEN Terumbu Karang Bangkitkan Perekonomian Bali

UJARAN.JAKARTA – Pemerintah tengah mengajukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya melalui Restorasi Terumbu Karang di Pantai Sanur, Serangan, Nusa Dua, Pantai Pendawa hingga perairan Buleleng, Bali. Hal ini guna membantu masyarakat pesisir di Bali dalam upaya mitigasi menghadapi dampak pandemi Covid-19 khususnya di sektor kelautan dan wisata bahari.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Konservasi Perairan dan Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil Kemenko, Marves Andreas A Hutahaean menyampaikan
Program PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

“Untuk perairan Nusa Dua ini merupakan salah satu target lokasi program PEN kami, karena masuk dalam satu dari lima titik restorasi terumbu karang yang akan dilakukan di Bali dan tempat untuk Indonesia Coral Reef Garden (ICRG) yang di luncurkan pada saat IMF-WB Annual Meeting 2018 yang lalu.Program ini nantinya dilaksanakan oleh Kemenko Marves bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” jelasnya. Rabu,(16/09/2020).

Kabid Andreas menambahkan, untuk saat ini Bali sendiri merupakan satu-satunya daerah yang diajukan mendapatkan dana PEN untuk restorasi terumbu karang, dengan total pengajuan dana PEN itu sendiri sebesar Rp. 115 Miliar (dana masih dalam penggodokan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)). Program padat karya ini akan menyerap tenaga kerja 10.000-11.000 orang.

“Selain itu, dipilihnya Bali karena merupakan tujuan wisata bahari dengan keindahan bawah lautnya yang banyak diburu wisatawan. Bali juga merupakan tumpuan ekonomi masyarakat dan pemerintah daerahnya. Sehingga di tengah melemahnya pertumbuhan ekonomi di Bali, pemerintah pusat hadir dengan memberikan trigger untuk memutar ekonomi dari bawah,” Tuturnya.

Diketahui ada 5 daerah yang menjadi lokasi implementasi program PEN di Bali, yakni Pantai Pandawa, Pantai Nusa Dua, Pantai Sanur, Pantai Serangan, dan Buleleng. Program PEN diharapkan dapat terealisasi pada awal Oktober mendatang ini nantinya disalurkan melalui program padat karya.

Program PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM. (Ril/Fikar)

0 Comments