AMAN Tuntut Bupati SBB, Massa Aksi: Kami Tidak Butuh Tambang

UJARAN.MALUKUAliansi Masyarakat Adat Negeri (AMAN) melakukan unjuk rasa penolakan tambang batu marmer di Halaman Kantor Bupati Seram Bagian Barat oleh PT. Gunung Makmur Indah yang beroperasi di Wilayah Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Senin (12/10/20).

Terlihat dalam aksi unjuk rasa, massa aksi menunjukkan pamflet dan kertas manila yang bertuliskan “Kalian kami hormati, harap kami kalian hargai”, “Jati diri kami tidak bisa kalian beli”, “Tambang virus mematikan harus dibasmi”, “Jual tanah hilang nyawa”, “Jangan perkosa tanah leluhur kami”.

Kordinator Lapangan, Nasario Nauewe dalam orasinya meminta Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Moh. Yasin Payapo agar segera membatalkan rekomendasi tentang izin pertambangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Barat kepada PT. Gunung Makmur Indah.

“Tanah kami tanah adat, Bupati Seram Bagian Barat anak adat ataukah bukan?, jika anak negeri adat, jangan rusakj dan jual tanah adat kami kepada investor. Kami masyarakat negeri Taniwel hidup sampai dengan saat ini bukan dengan tambang, tapi kami hidup dengan hasil bumi cengkeh dan lainnya,” ucap Nasario Nauewe dalam orasinya.

Menurutnya, PT. Gunung Makmur Indah yang akan mengeksplorasi tembaga batu marmer akan berakibat fatal, dan merusak lingkungan serta membawa dampak buruk di masyarakat.

“Kami masyarakat adat negeri Taniwel dalam sangat bergantung pada wilayah hutan gunung Nakaela yang kami miliki secara turun temurun, baik dikelola bersama maupun sesuai marga dalam Soa,” tegasnya kepada rilis yang diterima ujaran.

Untuk diketahui, ada 5 poin tuntunan masyarakat negeri adat Taniwel yang disampaikan, diantaranya :
1. Meminta Pemda Kabupaten SBB menghargai kedaulatan atas hak-hak adat Kecamatan Taniwel khususnya negeri Taniwel.
2. Menolak dengan tegas segala upaya eksplorasi maupun eksploitasi tambang marmer oleh PT. Gunung Makmur Indah.
3. Mendesak Bupati SBB, Moh. Yasin Payapo segera mencabut surat rekomendasi yang diberikan kepada PT. Gunung Makmur Indah tentang izin usaha pertambangan.
4. Meminta DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat mendesak Bupati Yasin Payapo menghentikan izin usaha pertambangan yang ada di negeri Taniwel.
5. Meminta DPRD Seram Bagian Barat mengawal seluruh aspirasi masyarakat negeri Taniwel.

(Red/Pensa)

0 Comments