Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Gowa Turunkan 405 Personel di Dua Titik

Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola.

UJARAN.GOWA – Jajaran Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa) menurunkan 405 personel pengamanan guna mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok buruk nasional, Rabu (07/10/20).

Hal tersebut dipicu oleh Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang telah disahkan saat ini menjadi Undang-undang pada sidang paripurna DPR RI, Senin (05/10/20) lalu.

405 personel Polres Gowa dibagi dalam dua lokasi pengamanan yakni di Batas Kota Gowa – Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, dan Patung Badik Hertasing, serta diberbagai perusahaan.

Jumlah 405 personel Polres Gowa diturunkan guna mengantisipasi seluruh rencana aksi dan mengawal hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya aksi.

Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan, pihaknya akan terus memberikan rasa aman kepada peserta aksi.

“Saya berharap aksi yang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, dan saya himbau jangan melakukan tindakan anarkis karena Polres Gowa tidak akan mentolerir,” tandasnya. (Red/Pensa)

0 Comments