Diduga Mencuri HP, Oknum Mahasiswa Aniaya Korban Hingga Tewas di Minasa Upa

UJARAN.MAKASSAR – Telah terjadi pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di BTN Minasa Upa, Blok L, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (04/10/20) sekitar pukul 00.30 dini hari tadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan Ujaran, korban bernama Rizal diduga melakukan pencurian hp milik teman pelaku sehingga pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

Diketahui pelaku pengeroyokan tersebut sebanyak 4 (empat) orang, masing-masing lelaki inisial DI (31) asal Bulukumba, HR (24) mahasiswa Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar asal Jeneponto, inisial I (24) seorang pers media online info Sulsel asal Luwu, dan AF (22) mahasiswa Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar.

Dari hasil interogasi kepolisian, pelaku inisial DI (31) mengaku melakukan penganiayaan terhadap kroban dengan cara memukul wajah korban dengan kepalan tangan, menurut pelaku inisial HR (24) mengaku melakukan penganiayaan dengan menyentil telinga korban sebanyak 2 (dua) kali, sedang menurut keterangan pelaku I (24) mengaku melakukan penganiayaan dengan menampar korban, dan menurut keterangan pelaku inisial AF (24) mengaku melihat pelaku lainnya menganiaya korban dan ia juga ikut serta menyeret korban.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nur Cahyana saat dikonfirmasi wartawan Ujaran, Minggu (04/10/20) pukul 21.30 malam ini mengatakan, korban dianggap melakukan pencurian hp kepada rekan pelaku.

“Sementara pelaku kami sangkakan pasal 351 dan 170 KUHP,” tandas Iptu Nur Cahyana.

0 Comments