UJARAN.MAKASSAR – Seorang Dosen muda Universitas Muslim Indonesia (UMI) bergelar Magister Hukum, inisial AM (27) menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian dan korban salah tangkap.
Kejadian tersebut saat AM (27) terjebak dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja di Kota Makassar, Kamis (08/10/20) lalu.
Diketahui aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut, AM (27) berada di salah satu minimarket di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, sekitar pukul 21.50 WITA.
AM menjelaskan kronologis kejadiannya, dimana saat ia berada didepan salah satu minimarket di Jalan Urip Sumoharjo yang hendak menuju ke depan Universitas Bosowa (Unibos) guna memprint berkas BKD. Namun, karena situasi yang unjuk rasa yang berakhir chaos, ia terjebak di tempat itu. Tiba-tiba polisi datang menangkap semua yang diduga terlibat dalam unjuk rasa tersebut.
Polisi yang melihat dirinya berada di dekat minimarket, mendatanginya, lalu menarik dan menyeret korban hingga beberapa kali jatuh akibat pukulan yang ditujukan padanya oleh oknum polisi. Sekalipun sempat menunjukkan KTP dan berkata seorang dosen, namun ia tetap dibawa.
“Saat itu saya mundur mendekat ke minimarket dan saya tidak lari, karena saya tidak terlibat dalam aksi itu. Saya keluarkan KTP dan bilang bahwa saya adalah dosen. Tapi tetap dibawa,” jelasnya saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PHBI) Sulawesi Selatan, Minggu (11/10/20).
Tak hanya itu, AM juga bercerita, saat di mobil oknum polisi juga melontarkan kata yang tak senonoh kepada dirinya yang membawa nama profesinya sebagai seorang dosen, yang ia nilai tidak pantas dilontarkan oleh seorang oknum penegak hukum seperti polisi.
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sulawesi Selatan, Syamsul Marlin mengatakan, akan melaporkan dan mengawal kasus salah tangkap dan pemukulan korban AM saat aksi penolakan Omnibus Law berapa hari lalu.
“Kasus ini kita akan laporkan ke Polda Sulsel besok,dan bukan hanya di Polda Sulsel saja, Kompolnas dan HAM kasus ini kami laporkan juga,” tandasnya. (Red/Pensa)
0 Comments