DPRD Sinjai Serahkan Ranperda Perubahan APBD ke Pemkab Sinjai, ini Rinciannya

UJARAN.SINJAI – Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Sinjai disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai di Ruang Rapat Kantor DPRD Sinjai, Senin (05/10/30).

Wakil Bupati Sinjai, HJ. Andi Kartini Ottong berharap agar tidak satupun program dan kegiatan yang direncanakan menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengingatkan kembali agar seluruh pejabat fungsional, struktural dan staf wajib bertanggung jawab atas capaian target kinerja program kegiatan, baik secara fisik maupun keuangannya.” Ujarnya.

Sementara itu ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal mengemukakan bahwa Penyerahan dokumen APBD Perubahan Tahun 2020 tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan, diantaranya penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD kepada DPRD Sinjai, pembahasan Ranperda oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai.

“Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi, penyempurnaan Ranperda hasil evaluasi oleh Badan Anggaran DPRD dan tim Anggaran Pemerintah Daerah serta penyampaian penyempurnaan Ranperda sesuai hasil evaluasi kepada Gubernur untuk memperoleh nomor registrasi.”

“Jadi Rapat Paripurna hari ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,” tutupnya.

Diketahui ringkasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 diantaranya, APBD pokok Rp. 1.161 Triliun lebih, berkurang Rp. 65 Milyar lebih atau setelah perubahan Rp. 1.096 Triliun lebih, Belanja Daerah sebelum perubahan Rp. 133 Triliun lebih berkurang Rp. 40,2 Milyar lebih, atau setelah perubahan sebesar Rp. 129 Milyar lebih.

Pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp. 220 Milyar lebih bertambah setelah perubahan menjadi Rp. 243 Milyar lebih, pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp. 1,5 Milyar lebih atau setelah perubahan menjadi Rp. 47,7 Milyar lebih, pembiayaan Netto sebelum perubahan Rp. 170 Milyar lebih setelah perubahan menjadi Rp. 195 Milyar lebih. Dan Silva Rp. 0,00,-. (Ril/Kasmir)

0 Comments