GEMPITA Tolak UU Cipta Kerja, Kapolres Amankan Pengunjuk Rasa

UJARAN.TAKALAR – Penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau sering dipelintir sebagau UU Cilaka, penolakan itu terus bergulir di seluruh Indonesia, tak terkecuali unjuk rasa yang dilakukanGerakan  Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Kabupaten Takalar atau biasa disingkat GEMPITA.

Gerakan tersebut merupakan gabungan dari organisasi kemasyarakatan pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Takalar. Pihaknya melakukan Aksi unjuk rasa didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar dimulai sekitar pukul 11.18 WITA, Selasa (13/10/20).

Massa aksi memasuki kemudian menduduki Gedung DPRD Kabupaten Talakar, menurut informasi yang diperoleh unjuk rasa tersebut sebagai bentuk sikap menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada hari Senin (05/10/2020) beberapa hari yang lalu. Akibatnya, hal ini yang memicu pro dan kontra yang diperlihatkan dalam gelombang unjuk rasa.

Menurut pantauan awak media ujaran dilapangan, Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto memimpin langsung pengamanan unjuk rasa yang dilakukan GEMPITA.

Pihaknya menyampaikan akan terus mengawal pelaksanaan unjuk rasa yang humanis. Selain itu, ia juga menghimbau kepada pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara bijak dan santun.

“Yang melakukan unjuk rasa agar menyampaikan  aspirasinya dengan bijak dan santun, tetap menjaga kesopanan dan menghormati hak serta kepentingan  masyarakat lain.”Ujarnya. (Ril/Abrar)

0 Comments