HIPPMAS Tellulimpoe Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

UJARAN.SINJAI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) Tellulimpoe melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (09/10/20) siang tadi.

Unjuk rasa tersebut, diketahui sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan.

Jendral Lapangan, Azhar Hidayat mengatakan, UU Omnibus Law yang disahkan menuai kontroversi dalam masyarakat.

“UU ini melanggar pasal 5 huruf g nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu asas keterbukaan,” kata Azhar dalam orasinya.

Lanjutnya, “Omnibus Law disahkan secara cepat dan tiba-tiba ditengah kondisi pandemi, seperti ini bukan malah sibuk mengetuk palu pengesahan yang menuai perdebatan pada rakyat.”

Ia juga menambahkan, UU Omnibus Law mencederai nilai kemanusiaan terhadap bangsa.

Baca Juga

“Undang-undang Omnibus Law disahkan ini sebagai bentuk dalam perampasan hak-hak buruh, maka hanya ada satu kata, lawan!!!,” tegasnya dalam orasinya. (Red/Pensa)

0 Comments