
UJARAN.SINJAI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) Tellulimpoe melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (09/10/20) siang tadi.
Unjuk rasa tersebut, diketahui sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan.
Jendral Lapangan, Azhar Hidayat mengatakan, UU Omnibus Law yang disahkan menuai kontroversi dalam masyarakat.
“UU ini melanggar pasal 5 huruf g nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu asas keterbukaan,” kata Azhar dalam orasinya.
Lanjutnya, “Omnibus Law disahkan secara cepat dan tiba-tiba ditengah kondisi pandemi, seperti ini bukan malah sibuk mengetuk palu pengesahan yang menuai perdebatan pada rakyat.”
Ia juga menambahkan, UU Omnibus Law mencederai nilai kemanusiaan terhadap bangsa.
“Undang-undang Omnibus Law disahkan ini sebagai bentuk dalam perampasan hak-hak buruh, maka hanya ada satu kata, lawan!!!,” tegasnya dalam orasinya. (Red/Pensa)
0 Comments