HMI Cagora Bersama Front Gerakan Mahasiswa Kembali Tutup Jalan Sultan Alauddin

UJARAN.MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya bersama Front Gerakan Mahasiswa Makassar kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya di Jalan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (09/10/20) sore ini.

Unjuk rasa yang dilakukan kedua organisasi mahasiswa (ormawa) tersebut dalam rangka menolak UU Omnibus Law atau UU Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Jendral Lapangan Front Gerakan Mahasiswa Makassar, Andi Massakili saat ditemui oleh wartawan Ujaran dilokasi unjuk rasa, Jumat (09/10/20) sore ini mengatakan, aksi tersebut sebagai bukti HMI Cabang Gowa Raya bersama Front Gerakan Mahasiswa Makassar mengawal dan menolak pengesahan UU Omnibus Law.

“Tuntutan kami sama dengan tuntutan kami yang kemarin yakni menolak UU Cilaka atau Omnibus Law karena ini telah mencatati nilai-nilai demokrasi bangsa Indonesia,” kata Massakili kepada wartawan Ujaran.

Lebih lanjut, saat ditanyai terkait aksi nasional yang dilakukan Kamis (08/10/20) kemarin adanya tindakan represif kepada massa aksi oleh aparat kepolisian, Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi perjuangan.

“Dari Front Gerakan Mahasiswa sendiri, tindakan-tindakan seperti itu merupakan konsekuensi dari perjuangan. Namun, pastinya kami akan tetap mengawal dan menindaklanjuti setelah UU Omnibus Law ini dicabut,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih memadati Jalan Sultan Alauddin dan memblokade dua jalur di lokasi aksi. (Red/Pensa)

0 Comments