Kejari Maros 'Buram', SAPMA PP Sesalkan

UJARAN.MAROS – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Maros mengadakan konferensi pers terkait belum jelasnya kasus dugaan pungli yang menjerat oknum Depertemen Agama (Depag) Kabupaten Maros, Selasa (20/10/20)

Sekretaris Bidang Agama, Sosial dan Budaya, Muh. Nur Alamsyah mengatakan, kasus dugaan pungli menurut informasi yang mereka terima sudah masuk diranah kejaksaan. Kendati demikian, kasus tersebut belum mendapat kejelasan.

“Kami sayangkan ada oknum Depag yang melakukan tindakan seperti ini,” kata Alam di Media Center Pemuda Pancasila Maros.

Alam melanjutkan, dugaan pungli itu terjadi dari salah satu oknum Depag menyalahgunakan bantuan Covid-19 yang diberikan ke Madrasah.

Sementara itu, Ketua SAPMA PP Maros Ahmad Takbir Abadi menuturkan kekecewaanya atas tindakan birokrasi yang kotor seperti itu.

“Bagaimanapun dugaan pungli itu kotor, birokrasi akan bobrok jika budaya ini terus berlanjut,” jelasnya.

Ia juga berharap kejaksaan secera tegas untuk serius menindaki dugaan pungli tersebut.

“SAPMA meminta tegas untuk usut kasus ini,” tegasnya. (Red/Pensa)

0 Comments