Pelaku Curas Tewas, Keluarga Ikhlas

UJARAN.GOWA – Pasca dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan terduga pelaku Curas Eki (28) meninggal dunia. Olehnya itu, Polres Gowa menyerahkan secara resmi jenazah kepada pihak keluarga, Minggu (18/10/20) pukul 15.00 WITA sore kemarin.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kanit Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polres Gowa, Ipda Imran didampingi pihak RS Bhayangkara Makassar yang didahului dengan penandatanganan penyerahan berita acara penyerahan jenazah kepada Tante terduga pelaku, Rahmatiah Dg Gintu.

Penyerahan jenazah tersebut, turut dihadiri Kepala Lingkungan Batangkaluku, Muh Rizal dan Ketua RW II, Sukaena sekaligus keluarga almarhum.

Seperti yang dilansir pihak kepolisian Polres Gowa saat merelease kasus tersebut menjelaskan, terduga pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk dilumpuhkan saat melarikan diri pada Minggu dinihari kemarin. Sebelumnya, pelaku juga telah membacok personil saat dilakukan penangkapan, Sabtu (17/10/20) pukul 04.20 WITA dini hari.

Sebelum penyerahan jenazah tersebut kepolisian Polres Gowa menyiapkan berita acara penolakan dilakukannya Outopsi kemudian ditandatangani oleh orang tua terduga pelaku ibu Syamsiah Dg Siang.

Penyerahan jenazah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara dan diterima langsung oleh pihak keluarga yakni tante terduga pelaku Rahmatiah Dg Gintu yang disaksikan Kepala Lingkungan Batangkaluku dan Ketua RW.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir usai merelesai kasus tersebut membenarkan hal itu.

“Benar hari ini Minggu 18 Oktober 2020 jenazah telah kita serahkan ke pihak keluarga yang diterima langsung oleh tante terduga pelaku untuk selanjutnya akan dimakamkan oleh pihak keluarga,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa.

Awalnya pihak kepolisian sulit mencari identitas terduga pelaku, kemudian mereka bekerjasama dengan Kepala Kelurahan, Kepala Lingkungan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mencari alamat pihak keluarga.

Setelah menemukan, kemudian pihak kepolisian mengundang ibu terduga pelaku ke Polres Gowa untuk diberikan penjelasan .

“Setelah mengetahui kejadian selanjutnya, ibu korban menolak dilakukan Outopsi lalu menandatangani BA penolakan dilakukan Outopsi,” tutup Kasat Reskrim Polres Gowa. (Red/Pensa)

0 Comments