UJARAN.MAKASSAR – Terkait aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh di sekitaran Universitas Negeri Makassar (UNM) Gunung Sari, Kota Makassar, Rabu (21/10/20) lalu masih menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan.
Hal tersebut lantaran munculnya beberapa kronologi kejadian, salah satunya kronologi kejadian yang datang dari Aliansi Gerak Makassar yang mengeluarkan kronologi dari press release, Kamis (22/10/10).
Dimana, sebagai inisiator aksi unjuk rasa yang dilakukan sebanyak 3 kali ini Gerak Makassar (GM) yang dilakukan sebagai bentuk penolakan dan mendesak guna dicabutnya UU Omnibus Law, sehingga GM menggelar aksi ketiganya di 3 (tiga) titik, diantaranya sektor Kima yanh diikuti organ buruh, sektor Pettarani, dan Alauddin yang diisi oleh organ pelajar dan mahasiswa.
Kronologi kejadian versi massa aksi :
Saat aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di sektor Pettarani sebagai medium demonstrasi. Namun sangat disayangkan, disela-sela aksi demonstrasi massa aksi diprovokasi oleh oknum aparat kepolisian sendiri yang sedang menyamar dan menyusup dibarisan massa aksi.
Menurut keterangan pres release GM, oknum aparat kepolisian menunjukkan dan menodongkan pistol pukul 21:21 WITA ke salah satu massa aksi dan memancing massa aksi untuk tidak fokus dengan tuntutan dan varian aksi kampanye yang telah disepakati dalam konsolidasi. Tak hanya itu, dalam pres release tersebut, menjelaskan bahwa ormas reaksioner yang berada tidak jauh dari barisan massa aksi juga turut memprovokasi massa aksi yang menjadi pemicu munculnya orang tak dikenal (otk) yang tidak menggunakan dress code massa aksi.
Tak lama berselang yang tertulis dalam pres release tersebut, oknum pihak kepolisian yang dibantu ormas reaksioner menyerang massa aksi dengan batu, petasan, dan sajam hingga membuat massa aksi berhamburan dan memasuki kampus UNM untuk melindungi diri.
Namun, jelas pres release itu ormas tersebut tetap menyerang massa aksi sekalipun massa aksi telah berlindung didalam kampus, namun tetap diserang oleh ormas reaksioner dan disisi lain terlihat dalam beberapa dokumentasi oknum pihak kepolisian tampak membiarkan pelemparan batu, petasan dan penggunaan saiam oleh ormas reaksioner.
Menurut GM, aksi yang sudah dikonsolidasikan tersebut juga dikonsolidasikan oleh oknum aparat kepolisian dan ormas reaksioner. Olehnya itu, tindakan provokasi, kekerasan, dan pembiaran kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan ormas reaksioner pukul 22.10 WITA, Aliansi Gerak Makassar atas nama demokrasi mengutuk dan mengecam tindakan tersebut. (Red/Pensa)
0 Comments