Ranperda Kabupaten Sinjai Resmi Disahkan

UJARAN.SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sinjai laksanakan Rapat Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Lukman Hakim Arsal di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (05/10/30).

Saat membacakan sambutannya, Bupati Sinjai yang diwakili oleh Wakil Bupati Hj. Andi Kartini Ottong mengungkapkan rasa syukur atas rampungnya segala tahapan pembahasan Ranperda tersebut.

“Kita sangat bersyukur bahwa kita dapat merampungkan tahapan pembahasan Ranperda Tahun 2020 ini dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa para Perangkat Daerah beserta jajarannya harus segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran tersebut yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

“Tugas selanjutnya telah menanti kita, yakni pelaksanaan perubahan APBD 2020. Setelah ini para Perangkat Daerah beserta jajarannya harus segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggarannya kemudian menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.”

Selain itu Andi Kartini berharap agar program yang telah direncanakan menyimpang dari ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya menginginkan agar tidak satupun program dan kegiatan yang telah kita rencanakan menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” (Ril/Kasmir)

0 Comments