Ribuan Buruh Morowali Suarakan Penolakan Omnibus Law di DPRD Morowali

Massa Aksi
Massa Aksi

UJARAN. MOROWALI – Terlihat ribuan buruh dari kawasan PT. IMIP Memadati Kantor DPRD Kabupaten Morowali guna menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law, di depan Kantor DPRD Morowali, Selasa (13/10/2020).

Gabungan buruh ini diikuti tiga lembaga serikat yang berada di kawasan PT. IMIP, yakni Federasi Pertambangan dan Energi – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPE-SBSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Pekerja – Sulawesi Maining Invesment Pabrik (SP- SMIP).

Menurut informasi yang diterima ujaran aksi damai ini, buruh mendesak Kabupaten Morowali agar menyatakan sikap untuk turut serta menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Salah satu orator Serikat Pekerja Nasional, Masri menyampaikan orasinya agar kiranya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali untuk secara tegas menerima kunjungannya di DPRD Morowali dalam menyampaikan aspirasi.

“Agar kiranya DPRD mendesak Presiden RI untuk mempertimbangkan dan menolak UU Cipta kerja sebagai bentuk kepedulian Dewan kepada masyarakat Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Morowali,” ucap Masri dalam orasinya.

Selain itu ada beberapa tuntuntan lainnya yang disampaikan tiga serikat yang tergabung itu, utamanya peraturan- peraturan di kawasan IMIP masih perlu di perbaiki.

Terlihat ratusan aparat keamanan dari TNI – Polri, dan Satuan Pol PP dengan didukung armada water canon mengamankan jalannya unjuk rasa.

Dalam proses aksi damai dari ini berjalan aman,tertib bahkan usai pelaksanaan unjuk rasa, pihak keamanan dan seluruh massa aksi melakukan aksi sosial bersih sampah di sekeliling Kantor DPRD Morowali. (Red/Pensa)

0 Comments