Rokok Menggiring Pemuda ini Masuk di Jeruji Besi

IW (25) pelaku pencurian rokok.

UJARAN.BONE – Seorang pemuda inisial IW (25) beralamat di Jalan Mangga, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian.

IW ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan pencurian rokok. Berawal dari laporan MR (55) warga Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat tentang kehilangan rokok jualannya, dan uang tunai yang tersimpan dalam laci lemari, sedang laci lemari tersebut terkunci.

Penangkapan IW, Berawal dari laporan korban MR (55 tahun), warga Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone tentang tentang kehilangan rokok jualan miliknya dan uang tunai yang tersimpan dalam laci lemari yang sementara terkunci.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung melakukan proses penyelidikan di lapangan atas perihal laporan MR dan alhasil pada hari Rabu, (14/10/20) sekira pukul 09.00 WITA.

Pelaku IW kemudian diamankan di rumah kediamannya di jalan Mangga, Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku melakukan pencurian terhadap uang milik korban dengan cara pelaku melalukan aksinya mengambil barang berupa rokok dan uang tunai yang tersimpan di rak tempat uang korban sekitar pukul 03.30 dini hari dan korban sementara tertidur,” katanya.

Lebih lanjut, Ardi mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut.

“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Kasat Reskrim Polres Bone, Ardy Yusuf. (Red/Pensa)

0 Comments