Seruan Pemerintah yang Ditolak Mahasiswa

Suasana dalam ruang rapim antara Pemprov dan buruh serta mahasiswa, Foto : Tirto.

UJARAN.MAKASSAR – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk meminimalisir unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law gagal dilakukan.

Pasalnya, rencana pertemuan Pemprov Sulsel dengan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai Universitas di Kota Makassar dan organisasi kemahasiswaan tidak mendapat respon.

Wakil Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman mengatakan, tetap akan melaporkan pertemuan yang digelar di Ruang Rapim kepada ke Gubernur.

“Saya akan sampaikan ke Gubernur pertemuan ini, meskipun banyak BEM dan undangan yang tidak menghadiri pertemuan ini,” terangnya, Jumat (16/10/20).

Ada beberapa usulan yang disampaikan kelompok masyarakat, tapi kata Wagub Sulsel, itu akan dikaji sambil menunggu draft UU ciptaker untuk kemudian dilakukan kajian bersama.

Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan, kemungkinan akan ada pertemuan lanjutan untuk memaksimalkan kehadiran kelompok mahasiswa, dan elemen masyarakat mengupas pasal yang ditolak sebelum disimpulkan dan disampaikan kepada Presiden dan DPR RI

“Kita akan lakukan pertemuan sekali lagi, untuk tim duduk bersama mengupas pasal yang dipersoalkan kelompok buruh, mahasiswa, dan masyarakat,” tandas Wagub Sulsel.

Diketahui pertemuan tersebut hanya dihadiri kurang dari 1 perwakilan Ormas Serikat Buruh, organisasi Kepemudaan dan mahasiswa serta 4 utusan BEM. (Red/Pensa)

0 Comments