Tiga Jam Dibuntuti, Drugs Hunter Polres Takalar Ringkus Kurir Narkoba

Kurir Narkoba
Kurir Narkoba

UJARAN.TAKALAR – Dua pria berinisila MY Alias Nando (24) dan AG (17) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Takalar.

Keduanya diringkus lantaran menguasai dan memilik sekaligus sebagai kurir Narkotika atau barang haram berjenis Sabu tersebut.

MY dan AG diringkus didua tempat yang berbeda di Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar oleh Team Drugs Hunter Polres Takalar beberapa waktu lalu.

Kanit Opsnal IPDA Syuryadi Syamal yang memimpin operasi menuturkan kedua kurir narkoba tersebut ditangkap di dua Dusun yang berbeda di Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar.

“Iya, keduanya ditangkap pada, Selasa (06/10/2020) malam, Dusun yang berbeda. MY alias Nando ditangkap di Desa Galesong, sementara AG ditangkap di Desa Pa’kabba, Kecamatan Galut,” ucap Syuryadi, Rabu (14/10).

Syuryadi kembali menjelaskan, bahwa kedua kurir tersebut sudah dalam pengintaian personelnya. Bahkan kata Syuryadi pengintaian dilakukan selama berjam-berjam lamanya. “Saat itu saya bersama anggota buntuti selama tiga jam. Yang satunya hasil pengembangan,” ungkap Kanit.

Adapun barang bukti yang diamankan Tim Drugs Hunter Polres Takalar dua saset bening berisi sabu, uang tunai sebesar 150.000 diduga hasil penjualan, serta handphone dan kendaraan roda dua jenis Suzuki Skydrive warna merah putih milik pelaku.

Keduanya kini diamankan ke Mako Polres Takalar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk pengembangan lebih lanjut. (Arhie)

0 Comments