Tindakan Represif Aparat, Korban: Sempatka Dikeroyok 10-15 Oknum Polisi Lalu Diseret

UJARAN.MAKASSAR – Tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian saat aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law di Kota Makassar, Kamis (08/10/20) lalu terhadap Dosen UMI, AM (27) ditanggapi oleh korban sendiri.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan Ujaran, Senin (12/10/20) pukul 19.30 malam ini, AM (27) mengatakan, saat itu ia sedang berada didepan Alfa Mart di Jalan Urip Sumoharjo.

“Saat itu saya didepan Alfa Mart, situasi demo chaos. Kemudian saya menghindari gas air mata dengan bergeser di area parkiran Alfa Mart, tak lama datang kelompok polisi memukul saya walaupun saya sudah perlihatkan KTP dan menjelaskan saya seorang dosen,” katanya kepada wartawan Ujaran.

“Sempatka dikeroyok oleh 10-15 orang oknum polisi setelah itu diseret dan saya jatuh hampir 4x,” tambahnya.

Lebih lanjut, AM (27) mengatakan bahwa telah melaporkan kejadian tersebut di aparat penegak hukum.

“Hari ini sudah melapor baik perihal etik ke Propam Polda Sulsel dan pt sk untuk pidananya dan sudah masuk laporannya di Polda Sulsel,” jelasnya.

Tak hanya itu, AM (27) juga menyampaikan terkait pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel yang ia nilai pernyataan tersebut dianggap membenarkan tindakan represif.

“Pernyataan Humas Polda Sulsel seakan-akan membenarkan tindakan represif oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Lanjutnya, “Ini bukan diamankan tapi ditangkap.”

Menurutnya, pernyataan Humas Polda Sulsel perlu diklarifikasi olehnya.

“Pernyataan Humas Polda Sulsel ini bertentangan dengan hukum dan bertentangan dengan ucapan Wakapolda Sulsel yang mengatakan akan memproses baik dari segi etik maupun pidana,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel, mengatakan seharusnya warga dan masyarakat meninggalkan lokasi.

“Ya seharusnya, dalam kondisi tersebut, bagi warga yang bijaksana tentu bisa menilai situasi yang sedang terjadi dan sudah pasti akan meninggalkan tempat itu,” kata Kabid Humas.

Olehnya itu, AM (27) menegaskan bahwa pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel tersebut melegalkan tindakan yang membabi buta dan tidak manusiawi.

“Ini jauh dari ciri kepolisian yang harusnya mengayomi,” tandasnya.

Bahkan, kata AM (27) saat dimobil, aparat mengetahui bahwa ia bukan massa aksi tapi tetap melakukan pengeroyokan.

“Dia tahu, tapi mereka tetap memukul secara keras pada bagian vital, yakni kepala artinya dia bertindak bukan untuk membuat jera tapi mau membunuh,” kuncinya. (Red/Pensa)

0 Comments