Usai Warning Kontraktor, Kini Giliran Camat dan Lurah

UJARAN.SINJAI – Lurah dan Camat diwarning Bupati Sinjai terkait pengelolaannya disampaikan di sela-sela rapat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Dana Kelurahan tahun 2021 melalui video conference, bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Tanassang. Rabu, (28/10/20).

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) secara tegas meminta kepada para para Lurah dan perangkatnya agar penggunaan alokasi dana kelurahan harus lebih jelas dan transparan. Pasalnya beberapa kasus yang marak terjadi baik dalam hal penggunaan dana desa dan kelurahan, menjadi perhatian khusus.

Ia juga menegaskan bahwa pada saat penggunaan dana kelurahan ini sama sekali tidak melibatkan atau mengatasnamakan kepentingan pribadi atau kelompok serta tidak ada monopoli didalamnya karena apabila itu terjadi maka Pemda akan memberikan sanksi.

“Selaku bupati kembali saya mengingatkan lagi untuk proses realisasinya harus jelas. Sebab anggaran kelurahan yang diberikan oleh pusat kepada setiap kabupaten khususnya Kabupaten Sinjai ini sudah kurang lebih 2 tahun, dimana dana yang diberikan untuk setiap Kelurahan rata-rata berkisar Rp1 Milyar yang ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik serta kegiatan pemberdayaan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tuturnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Akbar Mukmin, Asisten Tata Pemerintahan Mukhlis Isma, Kepala Bagian Pemerintahan Veronika Amier, Para Camat dan lurah se- Kabupaten Sinjai. (Red/Pensa)

0 Comments