AMPD Duga Camat Se-Kota Makassar Korupsi Massal

UJARAN.MAKASSAR – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Dwi Putra Kurniawan pertanyakan dugaan terjadinya tindak pidana  Korupsi secara massif yang dilakukan oknum Camat di seluruh Kota Makassar.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait retribusi persampahan  yang diambil dari berbagai Rumah di Kota Makassar. Putra sapaan akrabnya menyampaikan bahwa jika benar terjadi pemotongan iuran retribusi sampah, maka oknum Camat tersebut harus segera diperiksa polisi.

“Kami mendapati iuran sampah tersebut seolah ada kejanggalan, kayaknya ada yang lagi bermain memanfaatkan situasi,” Ujarnya kepada awak media, Kamis (18/11/20).

Oleh karena hal tersebut, Pihaknya telah melakukan telaah dan analisis dari kejanggalan tersebut dan menklaim telah menemukan bukti awal kejanggalan.

“Hasil analisa kami membuktikan kemungkinan adanya permainan dalam retribusi sampah, kami telah serahkan ke kepolisian hasil kajian ini sebagai bentuk laporan untuk menindak tegas agar terang benderangnya persoalan ini. Kita tidak mau ada oknum pejabat yang korupsi retribusi sampah,”Ucapnya.

Lanjutnya, “ini kan lebih sampah daripada sampah kalau uang sampah juga dikorup,”Tegas Putra.

Putra menjelaskan bahwa oknum camat yang terbukti melakukan pemotongan dengan sangaja terkait retribusi sampah maka telah melanggar Perda Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan.

“Contohnya di Kecamatan Mamajang ada kuitansi yang berbeda untuk satu kasus yang sama lalu ada selisih dari kuitansi tersebut? Selisihnya diapakan?,”Tanya putra.

Olehnya, dibawah komando Putra ia menegaskan agar pihak kepolisian dapat bekerja secara maksimal dan memanggil seluruh pihak yang terkait seperti Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar serta seluruh Camat di Kota Makassar.

“Saya berharap mereka segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya, karena kemungkinan disemua kecamatan situasinya akan sama, ini bisa jadi korupsi massal kalau gini kan.”Tutup Putra. (Red/Pensa)

0 Comments