Beasiswa Pemkab Dianggap Rancu, WR 1 IAIM Sinjai : Saya Akan Pimpin Demo!

UJARAN.SINJAI – Gelombang penolakan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) 35 tahun 2020 di talkshow yang diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAI Muhammadiyah Sinjai, Kamis (12/11/2020) malam ini berbuntut panjang.

Beberapa perwakilan lembaga kepemudaan, lembaga kemahasiswaan, penanya dan terlebih dari pihak tim revisi serta akademisi menilai Perbup itu cacat prosedural dan sangat tidak layak.

Hampir keseluruhan peserta meminta Perbup itu direvisi kembali, dan meminta Dinas Pendidikan untuk menghentikan sementara proses pendaftaran beasiswa berprestasi yang sesuai perbup no 35 tahun 2020.

Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai, Jamaluddin meminta tetap jalan dan sambil evaluasi.

“Saya kira tetap jalan saya, dan tetap di evaluasi yang menjadi catatan-catatan,” ungkapnya.

Hal yang sama, Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai yang menjadi narasumber dan merupakan pihak utama yang menyusun Perbup tersebut meminta para mahasiswa dan peserta untuk memaklumi karena menurutnya Perbup itu sudah ditandatangani.

“Yang jelas bahwa untuk Perbup ini sudah ditetapkan dan sudah diundangkan, saya kira ini sudah berjalan dan mari kita barangkali laksanakan karena inilah hasil akhirnya,” pungkasnya.

Menentang hal itu, Wakil Rektor 1 IAIM Sinjai, Ismail Hasan kembali tegas menolak Perbup tersebut.

“Saya bilang pertama, saya menolak. Tidak ada akreditasi jurusan dan Perbup ini salah, masalahnya Perbup ini salah secara teks begitu juga secara penentuan regulasi, saya sudah sampaikan ke bu Mas Ati sejak dulu dan sudah saya sampaikan ke ibu Wakil Bupati,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia siap memimpin demo apabila Perbup ini tetap dilanjutkan dan tidak di revisi.

“Saya akan pimpin demo karena Perbup ini salah, begini saja cari kampus akreditasi Fakultas, tidak ada itu. Tidak mungkin Sinjai tidak ada orang pintarnya,” pungkasnya.

(Riswandii)

0 Comments