Diduga 'Bermain', APMM akan Seruduk BRI Sinjai

Pernyataan sikap APMM Sinjai.

UJARAN.SINJAI – Dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat dan temuan oleh Aliansi Pelajar Mahasiswa Masyarakat (APMM) Sinjai tentang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Bank BRI Unit Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat, APMM Sinjai merespon hal tersebut dengan akan melakukannya aksi unjuk rasa di BRI Unit Tassililu, Selasa (03/11/20) esok.

Pasalnya, BPUM yang digelontorkan Pemerintah Pusat menurut APPM, sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Dimana dalam aturan penyaluran Pasal 3 Ayat 1 disebutkan BPUM diberikan 1(satu) kali dalam bentuk uang sejumlah Rp. 2.400.000, dimana bantuan tersebut harus sampai ke penerima bansos.

Namun, menurut temuan APMM Sinjai hal tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan yang diterima masyarakat karena ada alasan administrasi yang diberikan pihak BRI Unit Tassililu bahwa hanya menerima 2,3 juta yang bisa dicairkan.

Kordinator APPM Sinjai, Asrullah mengatakan, atas temuan tersebut dirinya bersama teman-teman APPM Sinjai akan melakukan aksi unjuk rasa dengan beberapa tuntutan di BRI Sinjai terkait persoalan dilapangan.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan, masyarakat tidak semua menerima dengan ikhlas hal tersebut seperti yang kami temukan dilapangan banyak yang mengeluhkan hal tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan 4 poin tuntutan atas beberapa fakta dilapangan yang telah ditemukannya .

“Kami akan melakukan unjuk rasa salah satunya menuntut BRI Unit Tassililu mencairkan dana 100 ribu yang masih tersimpan dengan alasan syarat administrasi sedang itu tidak diatur diregulasi,” tandasnya.

Diketahui, APMM akan segera konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BRI Cabang Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara. Selasa (03/11/20) besok.

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu Yusuf Kepala Unit BRI Tassililu mengakui bahwa memang 2,3 juta itu sifatnya hanya himbauan kenasabah.

“Pribadi saya mohin maaf, bahwa yang masalah 2,3 juta itu sebenarnya hanya sifatnya himbauan ke nasabah untuk menarik dana BPUMnya sesuai dengan kebutuhanya. Adapun yg tersisa 100 ribu tetap menjadi hak nasabah dan bisa dicairkan kapan saja. Dan tetap bisa dicairkan senilai 2,4 jt,”Ujarnya. Rabu, (28/10/20).

Pernyataan tersebut menurut Asrullah menimbilkan kecurigaan adanya permainan karena tidak ada keseragaman.

“Ditellulimpoe penerima dipotong 50 ribu, kenapa di barat 100 ribu, ada apa ? Ini kan mencurigakan, kalau aturan jangan beda-beda kan.” Ucapnya. (Red/Pensa)

0 Comments