Dua Politisi Nasdem Dilaporkan ke KPK RI

Politisi Nasdem, Kisman Latumakulita.

UJARAN.JAKARTA – Kembali salah satu politisi Nasdem, Kisman Latumakulita membuat geger publik dengan surat yang dilayangkan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait dugaan kasus korupsi oleh Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali dan Anggota DPR RI Komisi III, Rusdi Masse.

Terlihat surat yang beredar di media sosial, Jumat (13/11/20) Kisman Latumakulita melayangkan surat kepada ketua KPK RI terkait dugaan awal kasus korupsi importir buah yang telah diinvestigasi diterbitkan oleh majalah TEMPO bertajuk “Jatah Preman Buah Impor” edisi 2 November 2020.

Foto : Surat Kisman Latumakulita terkait dugaan kasus korupsi oleh dua politisi Nasdem.

“Bersama ini menyampaikan kepada Pimpinan KPK bukti awal atau pendahuluan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem DPR, Ahmad Ali dan Anggota Fraksi Nasdem DPR, Rusdi Masse Mapesessu yang dimuat dalam “Laporan Investigasi Majalah TEMPO” edisi 2-8 November 2020 pada halaman 21 dan penjelasan pada halaman 76 sampai 87,” tulis Kisman dalam suratnya.

Terlihat pula surat tersebut telah diterima oleh KPK RI dengan stempel tanda bukti terima yang tertera dalam surat tersebut. (Red/Pensa)

0 Comments