Mubes GEMPAR Dinilai Cacat Administrasi, Pemuda : Ulang!

Foto : Pemuda Desa Parigi, Alif.

UJARAN.GOWA – Generasi Muda Parigi (GEMPAR) melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) di Singgasana Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Senin (16/11/20) lalu.

Namun Mubes tersebut dinilai tidak sah oleh anggotanya lantaran diduga cacat administrasi.

Salah satu pemuda Parigi, Alif mengatakan bahwa Mubes tersebut tidak sah karena cacat administrasi.

Foto : Surat undangan Mubes GEMPAR.

“Mubes tersebut tidak sah, karena Mubes tersebut dilaksanakan tanpa ada pemberitahuan secara menyeluruh kepada anggotanya. Setelah kegiatan selesai, barulah diketahui bahwa ada surat pemberitahuan meskipun demikian, surat itu tidak sah karena tidak ada nomor surat, tandatangan ketua serta stempel lembaga,” jelasnya.

Alif juga menegaskan agar pengurus melaksanakan Mubes ulang.

“Saya minta kepada pengurus agar melaksanakan Mubes ulang karena Mubes sebelumnya cacat administrasi, jadi saya tekankan agar Mubes ulang yang sah dan tertib administrasi jangan cacati apa yang menjadi aturan lembaga,” tegasnya. (Kasmir)

0 Comments