Muncul Tanda-tanda "New UIT", ini Ulasannya!

Foto : Ketua Komisi IV Senat Fakultas Hukum UIT, Abd. Kadir Radjab.

UJARAN.MAKASSAR – Pemilihan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Desember 2020 mendatang, semakin membuat para kandidat memasang kuda-kuda dalam menggaet pemilih.

Ada yang menawarkan profilnya, ada yang menawarkan prestasinya, dan ada yang menawarkan konsep dalam memajukan UIT kedepannya. Bahkan momentum ini sangat direspon oleh para alumni dan mahasiswa aktif UIT dalam memilih calon yang kapabel untuk UIT kedepan.

Ketua Komisi IV Senat Fakultas Hukum UIT yang membidangi kriteria pemilihan calon, Abd. Kadir Radjab mengatakan, pemilihan calon Dekan melalui lembaga senat pertama kali dilakukan oleh Fakultas Hukum UIT bahkan pertama kali diadakan sejak UIT berdiri.

“Hal seperti ini merupakan tanda adanya kemajuan yang signifikan dalam hal menuju “New UIT”. UIT yang mampu keluar dari terpaan gelombang tsunami dalam beberapa tahun belakang ini,” kata Abd. Kadir Radjab, Kamis (05/11/20).

Kadir Radjab juga mengapresiasi kepada semua pihak yang bersedia meluangkan waktunya dalam membahas pemilihan Dekan Fakultas Hukum UIT, bahkan kepada semua dosen, ia mengajak untuk mendaftar menjadi calon Dekan Fakultas Hukum UIT

Adapun syarat yang dipaparkan oleh Ketua Komisi IV Senat Fakultas Hukum UIT itu diantaranya, mengabdi minimal 10 tahun dengan dasar adanya pangkat akademik, NIDN dan mendapatkan 2 rekomendasi dari anggota Senat Fakultas Hukum UIT.

“Kami berharap dengan adanya pemilihan ini, semakin terbuka cakrawala demokrasi di Universitas Indonesia Timur (UIT) sekaligus membuka kran-kran pemikiran yang membangun UIT kedepan,” tandas Ketua Komisi IV Senat Fakultas Hukum UIT, Abd. Kadir Radjab. (Red/Pensa)

0 Comments