Penegakan Prokes Rutin di Sinjai

UJARAN.SINJAI – Personil Polres Sinjai bersama Personil gabungan TNI Kodim 1424 Sinjai dan Satpol PP Kabupaten Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai, AKP Bakhtiar kembali gelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Sinjai Utara, yang tepatnya di pasar Sentral, Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (23/11/2020) pagi tadi

Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, Petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat serta warga pengunjung pasar yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa kegiatan Ops yustisi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan warga agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Menerapkan Pola 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik setelah beraktivitas sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2020.

“Operasi Yustisi ini akan dilakukan penegakan Protokol Kesehatan dimana warga harus menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan Pemerintah bagi para warga dan pengguna jalan dan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi berupa teguran lisan hingga tertulis,” katanya.

Hal tersebut, lanjut Kapolres merupakan cara yang sangat penting dalam mencegah penularan Covid-19 di Sinjai.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa patuh dan mentaati Protokol Kesehatan tersebut Karena pentingnya menjaga kesehatan agar kita dan keluarga terhindar dari penularan virus Covid-19 yang mematikan itu,” imbuh Kapolres Sinjai. (Red/Pensa)

0 Comments