Polsek Sinjai Timur Tegur Hajatan Warga, Ada Apa?

UJARAN.SINJAI – Kapolsek Sinjai Timur, AKP Syukur R bersama anggota melaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kepada warga yang menggelar hajatan naik rumah dengan menggunakan musik elekton panggung di Dusun Salohe, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Senin (23/11/2020).

Warga yang melaksanakan hajatan tersebut Hamzah. Adapun menurut keterangan Hamzah, panggung elekton tersebut dipergunakan untuk pentas tari pada kegiatan malam sebentar.

Setelah mendapat imbauan dan teguran dari Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota dan Kades Salohe, Hamzah bersiap tidak melanjutkan acara pentas tari dan panggung elekton akan segera dibongkar.

Kapolsek Sinjai Timur, AKP Syukur menjelaskan bahwa ini adalah dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak berkerumun dengan menggunakan panggung Musik elekton dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Hal ini dalam rangka menegakkan prokea Covid-19 agar tidak ada kerumunan sehingga dapat mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (Red/Pensa)

0 Comments