Santer 'Dugem' di Pantai Galau Sinjai

Foto : Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo.

UJARAN.SINJAI – Kawasan Kuliner Pantai Galau di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai kian menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun Ujaran, kawasan kuliner tersebut diduga melaksanakan aktivitas berupa “dugem” di salah satu cafe di lokasi tersebut pada malam hari.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo saat dikonfirmasi oleh wartawan Ujaran, Rabu (18/11/20) malam ini mengakui hal tersebut.

“Iye mudah-mudahan tidak berbuat lagi karena sudah ditegur Wakapolres Sinjai dan Kabid Penegakan Perda Pol PP Sinjai,” katanya.

Pihaknya, lanjut Agung saat ini telah melakukan pemantauan di lokasi kuliner tersebut dengan harapan cafe yang diduga tersebut tidak berbuat demikian kembali.

Lebih lanjut, ia menyampaikan telah menjalankan Standar Of Prosedur (SOP) yang ada di Pol PP dengan melakukan teguran lisan. Adapun SOP yang dimaksudkan jelas Agung ialah teguran lisan yang telah dilakukan, kemudian untuk langkah lebih lanjut jika masih berbuat ialah teguran tertulis dan akan dilakukan penutupan tempat usaha.

“Yang jelas sudah ada teguran lisan yang dilakukan Kabid Penegakan Perda Pol PP. Kalau masih ada kegiatan yang melanggar ketentuan yang kita berlaku, kita akan lakukan pembinaan sesuai SOP yang ada di Pol PP,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Kabag Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin saat dikonfirmasi mengatakan, laporan secara resmi terkait adanya dugaan aksi dugem di Pantai Galau belum ada, namun pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Sat Pol PP Sinjai.

“Kami dari Polres Sinjai dan Kodim 1424 akan membackup atas giat Sat Pol PP Sinjai,” tandasnya. (Red/Pensa)

0 Comments