Sekda Sinjai dan Kadis Kominfo Bicara Ekonomi

Foto : Webinar KPCPEN bekerja sama dengan Pemkab Sinjai.

UJARAN.SINJAI – Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai laksanakan Webinar tentang manfaat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), Rabu (18/11/20).

Webinar tersebut dipandu oleh Lutfi Hidayat dan diikuti langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai, Akbar membawa materi Pola Pikir dan Perilaku dalam Peningkatan Perekonomian Masyarakat dan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo) Sinjai, Irwan Suaib membawa materi tentang Pemasaran Online.

Saat menyampaikan materinya, Kadis Kominfo Sinjai, Irwan Suaib mengatakan bahwa pemasaran untuk mendapatkan perhatian konsumen dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet.

“Pemasaran untuk mendapatkan perhatian konsumen dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, website, email bahkan augmented reality. Ini dapat dilakukan dengan iklan berbayar, konten berkualitas atau sekedar postingan sederhana melalui media online,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya menyediakan tempat untuk mengakses internet bagi masyarakat yang akan melakukan pemasaran online.

“Keuntungan yang dapat diperoleh dalam pemasaran online diantaranya, mengurangi biaya, dapat diukur realtime, cepat menentukan target, dan paparan jangka panjang. Kami juga menyediakan tempat untuk mengakses internet bagi masyarakat yang akan melakukan pemasaran online dan memfasilitasi bimbingan teknis jika ada masyarakat yang perlu bimbingan penggunaan medsos, website dan saluran pemasaran online,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Sinjai, Akbar menyampaikan tentang dasar hukum Pelaksanaan PEN.

“Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional ini mempunyai tiga dasar hukum, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa PEN merupakan kebijakan Keuangan Negara yang dilaksanakan untuk mempercepat penanganan Covid-19.

“PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian kebijakan Keuangan Negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19 dan atau ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas keuangan dan penyelamatan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Diketahui, Webinar tersebut dibuka untuk umum. (Kasmir)

0 Comments