226 Kasus Diselesaikan Polres Sinjai, 1 Perdagangan Orang

UJARAN.SINJAI – Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan merilis jumlah kasus yang ditangani Polres Sinjai sepanjang tahun 2020. Jumlahnya mencapai 323 Laporan Polisi dan yang terselesaikan sebanyak 226 kasus di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (29/12/2020)

Total tindak pidana atau kasus yang ditangani Polres Sinjai tahun ini terbilang menurun, terang Iwan, 127 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yakni 450 kasus menjadi 323 kasus atau turun sebesar 28,2 persen.

“Selain jumlah kasus, penyelesaian kasus pada tahun 2019 dibanding tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 208 kasus dari 434 kasus menjadi 226 kasus atau turun sebesar 47,9 persen,” kata Kapolres Sinjai dalam press releasenya.

Sedangkan untuk kasus yang mendominasi sepanjang tahun 2020, lanjut AKBP Iwan adalah kasus penganiayaan biasa dan pencurian biasa.

“Kalau kasus penganiayaan biasa sebanyak 81 kasus dengan penyelesaian 63 kasus dan pencurian biasa sebanyak 56 kasus dengan penyelesaian sebanyak 36 kasus,” tambahnya.

Sementara untuk kasus terendah adalah kasus tindak pidana perdagangan orang dengan total laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus, dan kasus pornografi dengan laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.

Selain itu, Kapolres Iwan juga merilis jumlah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan laka lantas (Red/Pensa)

0 Comments