8 Pelanggar Prokes Ditemukan di Pasar Sentral Sinjai

UJARAN.SINJAI – Polres Sinjai bersama tim gabungan TNI dan Satpol PP yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai, AKP Bakhtiar kembali menggelar Operasi Yustisi di Jalan Pramuka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai atau tepatnya di sekitar area Pasar Sentral, Sabtu (11/12/20) pagi.

Kasat Binmas Polres Sinjai bersama TNI dan Satpol PP menggunakan toa secara bergantian mengingatkan pengendaran dan penjual serta pengunjung pasar sentral terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan melalui AKP Bakhtiar mengatakan, operasi rutin tersebut guna memberikan himbauan kepada pengendara dan penjual maupun pengunjung pasar agar taat dan patuh dalam menerapkan prokes.

“Operasi Yustisi digelar dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Pihaknya juga berharap agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Harapan kami kedepannya masyarakat kita dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah demi kebaikan kita bersama,” harap Kasat Bakhtiar.

Dalam Operasi Yustisi kali ini, ditemukan pelanggar prokes sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi lisan serta diingatkan akan pentingnya prokes ditengah pandemi. (Red/Pensa)

0 Comments