95 M Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Makassar Dikritik Keras

Foto : Dirga Saputra.

UJARAN.MAKASSAR – Anggaran untuk Pemerintah Kota Makassar dipertanyakan oleh beberapa pihak, salah satunya dari Aktivis Kota Makassar, Dirga Saputra.

Pasalnya, Dirga menilai anggaran yang selama ini dikatakan dialihkan pemerintah untuk penanganan Covid-19, nyatanya ia melihat dan telah melakukan verifikasi di aplikasi SIRUP LKPP Kota Makassar menguak bukti baru. Adalah temuan anggaran perjalanan dinas pejabat di Kota Makassar.

Dirga menganggap anggaran perjalanan dinas sebesar Rp. 95. 971.000.000 yang ia dapatkan datanya dari aplikasi SIRUP LKPP Pemkot Makasar tahun 2020 tak seharusnya diperuntukkan dalam masa Pandemi Covid-19.

“Masih segar diingatan kita para lurah jalan-jalan ke Bali, rombongan Dinsos Makassae ke Bogor, Pj Wali Kota Makassar lagi ke Jakarta pada saat sebagian masyarakat Makassar berjuang melawan banjir, dan baru-baru ini akhir tahun 2020 sejumlah staf dan anggota DPRD Makassar ke Bali yang hasilnya usai perjalanan dinas itu anggota DPRD Kota Makassar dinyatakan Covid-19,” kata Dirga kepada awak media saat ditemui di salah satu Warkop ternama yang ada di Kota Makassar, Jumat (25/12/20) siang ini.

Pandemi Covid-19 belum mereda, namun lanjut Dirga, serangkaian kebijakan telah dikeluarkan, tinggal bagaimana masyarakat beradaptasi dengan Pandemi Covid-19 ini.

“Benar pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kesadaran dan kepedulian masyarakat, namun semua itu akan sia-sia jika para aparatur dan penjaga kita tak memberikan contoh yang baik ke masyarakat,” tegasnya.

Kembali ke persoalan anggaran, Dirga menduga anggaran perjalanan tidak direfocusinh sebagaimana pemerintah telah sampaikan ke masyarakat untuk digunakan penanganan Covid-19.

“Kami berhasil pemerintah di tahun 2021 lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi publik di Kota Makassar. Jika dugaan saya ini benar adanya, tentu pembohongan publik di lakukan Pemkot Makasar,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Ketua Tim Epidemiologi Penanggulangan Covid-19 Makassar, Ansariadi kepada awak media, Senin (21/12/20) menyampaikan bahwa peningkatan angka positif Covid-19 di Makassar karena digelarnya Pemilihan Wali Kota Makassar dan Wakil Walikota Makassar 9 Desember 2020 lalu.

“Efek dari seluruh kegiatan, mulai dari Pilkada yang dimana Pilkada ini yang memfasilitasi terjadinya penularan Covid-19 dan beberapa kegiatan lainnya,” ucap Ansariadi.

“Ada benarnya, hanya saja mungkin meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Makassar banyak disumbangkan dari cluster perkantoran dan lebih banyak yang telah melakukan perjalan dinas,” urai Dirga seraya menimpali. (Red/Pensa)

0 Comments