Andi Putra Batara Sosialisasi Sumber Daya Perikanan

UJARAN.MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Putra Batara Lantara menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulsel di Kopizone, Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Minggu (06/12/20).

Dalam sosper tersebut, dibahas tentang Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perlindungan Sumber Daya Perikanan yang dihadiri oleh 2 Narasumber, yakni Kepala Cabang Dinas Perikanan Maminasata, Suhartono, dan Direktur PT. Mangathara Media Indonesia, Nurhidayatullah B. Cottong.

Andi Putra Batara Lantara menyampaikan dalam sambutannya, terimakasih atas partisipasi seluruh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi penyebarluasan perda perikanan tersebut.

“Kita berharap agar Perda ini bisa tersosialisasikan secara massif di kalangan masyarakat, utamanya para nelayan kita,” ujarnya.

Suhartono dalam pemaparannya mengatakan, lahirnya Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan guna memastikan rekonstruksi kerja dinas sendiri dalam memastikan sumber daya perikanan.

“Perda ini merupakan pedoman dan pengawasan dalam sumber daya perikanan dengan beberapa poin tanggung jawab yang perlu kita ketahui,” katanya.

Tanggungjawab yang dimaksudkan, lanjut Kak Tono sapaan akrabnya diantaranya, bertanggungjawab atas penyediaan prasarana perikanan, sarana usaha perikanan, kepastian usaha, dan jaminan resiko penangkapan ikan.

“Masyarakat dapat berperan serta dalam perlindungan sumber daya perikanan baik secara perseorangan ataupun berkelompok,” kuncinya.

Nurhidayatullah B. Cottong mengatakan, dibuatnya aturan ini karena kegelisahan dalam mengolah sumber daya perikanan yang ada di Sulawesi Selatan yang notabenenya menurutnya sumber daya perikanan Sulsel sangat besar.

“Dalam pengelolaan sumber daya perikanan, sebelum berpikir lebih luas yang utama dalam pengelolaan perikanan adalah mindset sumber daya manusia,” katanya.

Mindset sumber daya manusia, ujar Yayat sapaan akrabnya merupakan hal utama dalam perlindungan dan kesejahteraan para nelayan, menurutnya potensi sumber daya perikanan ketika mampu dikelola oleh SDM secara maksimal, maka hal yang ingin dicapai tentunya dapat terwujud utamanya di sektor perikanan.

0 Comments