Direktur IKDI : Santer E-Money Politic, Waspada!

Foto : Hermawan Rahim.

UJARAN.MAKASSAR – Direktur Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI), Hermawan Rahim mengingatkan kembali bahwa potensi dugaan pelanggaran Pilkada 2020 lebih tinggi dimasa tenang dibandingkan masa kampanye Pilkada 2020 .

Dimasa tenang, pasangan calon ingin memastikan siapa yang akan memilih dan tidak memilih mereka.

“Masa tenang juga bisa menjadi waktu bagi paslon untuk konsolidasi bersama dengan para saksi agar saksi bisa bekerja maksimal mengamankan suara paslon. Biasanya, dilakukan juga pemetaan wilayah mana yang sudah menunjukkan dukungannya untuk paslon,” ujar Hemawan saat dihubungi via telpon, Minggu (6/12/2020).

Untuk itu, Hermawan Rahim meminta pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk juga penegak hukum yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus makin diperketat, karena bisa jadi ada Transaksi ” politik uang ” di wilayah-wilayah yang berdasarkan pemetaan paslon, pemilihnya masih gamang atau belum menunjukkan dukungan kuat untuk paslon tertentu, belum lagi modus baru yang mesti di waspadai adalah e-Money politic.

Hermawan mengungkapkan, beberapa potensi pelanggaran di masa tenang yang dimulai pada 6 Desember antara lain Politik Uang atau e – Money politic. Masalah e-Money Politic ini harus menjadi perhatian Bawaslu karena survei Perludem pada 12 Oktober- 10 November terhadap 9.000 kaum muda berusia 17-30 tahun, membuktikan 61 persen responden mengaku belum mengetahui rekam jejak calon.

“Nah, ketidaktahuan pemilih ini bisa jadi momentum untuk memanfaatkan pemilih. Apalagi di masa Pandemi Covid 19 “Kami, IKDI khawatir, situasi itu akan dimanfaatkan oleh paslon untuk memobilisasi pemilih dengan politik uang,” katanya.

Dengan begitu, IKDI meminta KPU dan Bawaslu Kota Makassar dan Provinsi harus sosialisasi lebih gencar soal bahaya dan dampak politik uang, apalagi di UU Pilkada No.10/2016 itu ada sanksi pidana dan denda bagi pemilih yang menerima politik uang.
Kasus di beberapa daerah di Kota Makassar seperti Kecamatan Bontoala, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Manggala dari laporan yang ada dan di muat di beberapa media.

“Nah, hal itu kan tentu rawan mobilisasi dengan politik uang yang juga diduga kuat di mobilisasi oleh ASN,” tutup Hermawan. (Red/Pensa)

0 Comments