Gubernur Perketat Aturan Masuk dan Keluar di Sulsel

UJARAN.MAKASSAR – Upaya menekan kasus Covid-19 gencar dilakukan. Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah memperketat aturan masuk dan keluar Sulsel.

Nurdin Abdullah mengaku tengah menggodok skenario pembatasan perjalanan warga via udara maupun laut untuk masuk ke Sulsel. Dengan syarat harus mengantongi hasil pemeriksaan rapid test antigen.

“Lagi kita godok,” bebernya, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, pembatasan operasional usaha hingga mobilitas perjalanan antar daerah warga menjelang pergantian tahun menjadi salah satu alternatif mencegah penularan.

Seperti yang diketahui, khusus di Kota Makassar sebelumnya, telah berlaku pembatasan jam operasional usaha hanya sampai pukul 19.00 Wita. Kata Nurdin, kebijakan ini sebagai bentuk mendisiplinkan warga untuk taat protokol kesehatan.

Menurut Gubernur dengan segudang prestasi ini, kunci pencegahan penularan Covid-19 dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, disiplin memakai masker, jaga jarak, hingga rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitezer.

Sementara Ketua Tim Ahli Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin menuturkan, upaya menekan laju penularan virus korona butuh penanganan ekstra keras. Kebijakan pembatasan perherakan populasi dianggap salah satu alternatif yang efektif untuk hal itu.

“Situasi Covid-19 sekarang mengalami pertumbuhan hampir tidak terkendali. Karena itu diperlukan tindakan ekstra untuk pembatasan pergerakan populasi, termasuk pembatasan jam kerja,” papar Ridwan.

Dia tak menampik, kebijakan pemerintah atas terkait pembatasan aktivitas menuai polemik, misalnya pembatasan jam operasional usaha. Hanya saja, dia berharap masyarakat bijak memahami kondisi saat ini.

“Semua kebijakan pasti ada kontroversinya,” imbuh Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas ini. (Red/Pensa)

0 Comments