Kapal Perla Dinilai Tidak Digunakan Sesuai Tupoksi

UJARAN.SINJAI – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) memberikan bantuan sebuah kapal pelayaran rakyat (perla) yang diberi nama Bajawa Nusantara 105 ke Pemerintah Kabupaten Sinjai yang dilaunchingkan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), (24/01/20) lalu.

Namun, dipenghujung tahun Perla tersebut menjadi sorotan oleh lembaga kemahasiswaan, yakni Himpunan Pemuda Mahasiswa Sinjai Bersatu (HIPMASIB). Dijelaskan Ketua HIPMASIB, Hasyim bahwa kapal bantuan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya lantaran ia menganggap hanya dipergunakan oleh satu desa yang selanjutnya diambil alih oleh Desa Padaelo, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Rabu (17/12/20).

Selain itu, ia juga mempertanyakan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama ini yang pernah dianggarkan saat dilaunchingkan.

“Nah ini belum satu tahun sudahnya launching, namun sekarang dialihkan ke Desa Padaelo, ada apa,” tanya Hasyim.

Hasyim juga meminta agar Dishub Sinjai memperhatikan kapal Perla tersebut sesuai peruntukannya.

“Kami minta Dishub Sinjai agar kapal Perla dikelola sesuai peruntukannya saat dilaunchingkan kemarin, kalau memang tidak bisa mengurusi semua tugasnya mending mundur saja dari jabatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Sinjai, A..Irwansyahrani saat dilaunchingkan kapal perla mengatakan di media bahwa peruntukannya untuk akses transportasi antar pulau.

“Dengan bantuan kapal pelayanan rakyat tersebut diperuntukkan untuk akses transportasi antara pulau, khususnya di Kecamatan Pulau Sembilan dan sekitarnya yang dapat dijangkau,” ujarnya saat kapal perla dilaunchingkan. (Red/Pensa)

0 Comments