OPM Unras, Tuntut Polsek dan Camat Dicopot

UJARAN.GOWA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) lakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kepolisian Resor (Polres) Gowa dan Kantor Bupati Gowa, Kamis (10/12/20).

Jenderal Ketua OPM UNM, Ilham mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan banyak temuan.

“Kami sudah mendapatkan banyak temuan, sudah seharusnya Bupati dan Polres Gowa melakukan tindakan. Ketika apa yang menjadi tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan gelar aksi besar-besaran di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan pekan depan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa OPM akan mengusut hingga tuntas.

“Pihak Polres dan Bupati Gowa segera mungkin copot Camat dan Kepolisian Sektor (Polsek) yang terlibat karena dia sudah jelas melakukan pembiaran terhadap tambang yang beroperasi secara ilegal,” tuturnya.

Ada pun beberapa tuntutan OPM dalam aksi tersebut yaitu, Mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan menutup semua tambang ilegal di Kabupaten Gowa dan menangkap oknum-oknum yang terlibat di dalamnya, mendesak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa mencopot Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bontonompo, Bajeng, Parangloe, Biringbulu, Bontomarannu dan Pallangga yang diduga melakukan pembiaran terhadap maraknya tambang galian C di wilayah masing-masing, Mendesak Bupati Gowa mencopot Camat Bajeng, Parangloe, Biringbulu, Bontonompo dan Bontomarannu. Pihak DPP OPM juga akan menindak lanjuti aksi tersebut dengan laporan resmi di Kapolda Sulawesi Selatan pekan depan. (Kasmir)

0 Comments