Pilkada 2020 Disoroti KAMMI

UJARAN.JAKARTA – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyoroti sengketa dan perselisihan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Penanggung Jawab Sementara (PJS) Ketua Umum PP KAMMI, Susanto mengatakan bahwa Pilkada Tahun ini ahru sdievaluasi besar-besaran.


“Semua pihak wajib berbenah, kpu,bawaslu, aparat negara, parpol, timses, juga masyarakat yang berpartisipasi, ini tanggung jawab kita semua,” ujarnya, Kamis (24/12/20).

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pemantau Pemilu (KLPP) KAMMI, Fadly Idris mengatakan bawa Pilkada tahun ini harus dijadikan pelajaran dalam pelaksanaan Pilkada berikutnya.


“Maraknya pelanggaran menjadikan pilkada ini evaluasi yang harus dijadikan pelajaran, netralitas ASN, pelanggaran saat kampanye dll, jangan dibiarkan saja. Pelanggaran tidak boleh berhenti dimeja sentra gakumdu saja. Tetapi harus selesai persoalan pilkada ini,’’ tuturnya.

Diketahui, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan terdapat sebanyak 123 permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) dalam Pilkada Serentak 2020 serta Kejaksaan RI memproses 94 perkara pelanggaran pemilu yang terjadi pada Pilkada 2020. (Kasmir)

0 Comments