Plt Kepala BPKAD Makassar : Anggaran Perjalanan Dinas Tidak Masuk SIRUP

Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Rahmat Mappatoba.

UJARAN.MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba menanggapi pernyataan Aktivis Kota Makassar, Dirga Saputra yang menilai anggaran perjalanan dinas pejabat Pemkot Makassar tidak seyogyanya meggelontorkan anggaran cukup besar di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Anggaran perjalanan dinas kan di SKPD. BPKAD kan cuma juru bayar, terkait dengan anggaran kan masing-masing SKPD yang bertanggung jawab,” tuturnya kepada awak wartawan Ujaran, Jumat (25/12/20) malam ini.

Tak hanya itu, Rahmat juga menyampaikan, anggaran perjalanan dinas tidak masuk di pengadaan Pemkot Makassar itu sendiri dan jumlah yang disebutkan tidak sebesar yang disebutkan sebelumnya oleh Aktivis itu.

“Saya tidak cek betul, tapi kalau direcofusing tidak sampai segitu, dibawahnya jika direcofusing,” jelasnya.

Untuk sistem SIRUP yang dijelaskan Dirga, Plt. Kepala BPKAD Makassar ini menimpali bahwa data yang didapatkan perihal perjalanan dinas tidak benar.

“Sistemnya kalau Perjalanan Dinas kan tidak masuk di SIRUP, nanti kalau mau lihat detailnya nanti lihat semua di SKPD masing-masing, tapi tetap akan saya cek masalah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aktivis Kota Makassar, Dirga Saputra menilai anggaran yang selama ini dikatakan dialihkan pemerintah untuk penanganan Covid-19, nyatanya ia melihat dan telah melakukan verifikasi di aplikasi SIRUP LKPP Kota Makassar menguak bukti baru. Adalah temuan anggaran perjalanan dinas pejabat di Kota Makassar.

Dirga menganggap anggaran perjalanan dinas sebesar Rp. 95. 971.000.000 yang ia dapatkan datanya dari aplikasi SIRUP LKPP Pemkot Makasar tahun 2020 tak seharusnya diperuntukkan dalam masa Pandemi Covid-19. (Kasmir)

0 Comments