UJARAN.SINJAI – Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan didampingi Kasi Keu Polres Sinjai, Ipda Nurgiyanto kembali menyerahkan zakat profesi personel Polres Sinjai di Kantor Baznas Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (30/12/20) siang ini.
Kedatangannya disambut baik oleh Komisioner bersama staf Baznas Sinjai dan Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi personel Polres Sinjai bulan Desember 2020.
“Zakat profesi personel Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan di Baznas bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntutan agama Islam,” kata Kapolres Sinjai.
Ia juga mengajak agar seluruh masyarakat Sinjai yang memiliki harta berlelbih bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat (Baznas) Sinjai untuk membantu masyarakat yang berhak menerimanya.
Sementara itu, Komisioner Baznas Sinjai yang menerima zakat profesi itu mengucapkan terimakasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima. (Red/Pensa)
0 Comments