UJARAN.SULTENG – Kewajiban menunjukkan hasil Rapid Test Antigen sebagai syarat masuk wilayah Sulteng resmi diberlakukan Pemerintah Provinsi setelah melihat lonjakan kasus Covid-19 terutama di Morowali, Palu, dan Banggai yang kini jadi episentrumnya.
“Tingkat penularan (di tiga wilayah tsb) sekarang sangat tinggi apalagi Poso dan Banggai Kepulauan sudah mulai mendekati,” beber Gubernur, H. Longki Djanggola saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19, Selasa (29/12/20).
Rapat dilaksanakan di Ruang Polibu Kantor Gubernur dan diikuti oleh Bupati/Walikota, Forkopimda, OPD, dan mitra terkait.
Syarat masuk tadi berlaku bagi semua pelaku perjalanan dari luar daerah yang akan masuk ke Sulteng baik lewat darat, laut maupun udara.
Hal itu sejalan dengan Surat Edaran Nomor 443/692/DISKES tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulteng, tanggal 28 Desember 2020 dan mulai berlaku sejak 29 Desember 2020.
Adapun jangka waktu hasil rapid test antigen yang diterima sesuai edaran tadi yaitu 3×24 jam.
Kepada Bupati/Walikota yang hadir virtual, juga diimbau agar menindaklanjuti edaran terkait guna mempercepat penurunan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.
Kepada kabupaten yang belum memiliki fasilitas gedung/ruang isolasi mandiri maka Gubernur memintanya jadi prioritas untuk segera disiapkan.
Menurut gubernur, isolasi mandiri yang dilakukan pasien Covid-19 di rumahnya justru jadi bumerang, penyebab timbulnya klaster keluarga.
“Kalau begitu gaya isolasi mandirinya jangan harap bisa menurun kasus positifnya,” kata gubernur.
Sementara Plt Kadis Kesehatan, dr. Jumriani menuturkan bahwa tingkat kesembuhan Covid-19 Sulteng kini menurun yaitu hanya 56,9 %, dan selisihnya jauh dengan nasional yang 81,8 %.
Perilaku mengabaikan protokol kesehatan dan kerumunan massa, menurut Plt Kadis, akan semakin mempercepat penularan khususnya di masa liburan ini, sementara kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 pemerintah sudah banyak yang penuh.
“Takutnya banyak pasien tapi tenaga kesehatan tidak mampu menangani,” ungkapnya.
Olehnya Gubernur mengajak keterlibatan rumah sakit swasta untuk memback-up jika rumah sakit rujukan Covid-19 pemerintah sudah penuh agar tidak ada pasien yang terbengkalai.
Hal lain yang juga ditekankan agar aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP dapat bekerjasama meningkatkan patroli yustisi penegakkan protokol kesehatan sesuai edaran itu.
Termasuk upaya edukasi bagi masyarakat dan pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00 wita, pada khususnya di wilayah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus signifikan.
“Ayo kita perketat lagi supaya penularan ini bisa ditekan,” dorongnya ke Bupati/Walikota.
Terkait vaksinasi, informasi dari Plt kadis kesehatan menyebutkan bahwa vaksin baru masuk ke Sulteng pada minggu ke-3 Januari 2021 dan penyuntikkan akan dimulai Februari 2021.
“Saya yakin (vaksinasi) dapat membantu pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menurunkan Covid-19,” pungkasnya. (Red/Pensa)
0 Comments