Usai Bertandatangan, GSP Dibebaskan

UJARAN.SINJAI – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai memulangkan anggota Gerakan Solidaritas Papua (GSP) yang melakukan Unjuk Rasa (Unras) yang sempat diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sinjai, Selasa (01/12/20).

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Ujaran.co.id, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa para pengunjuk rasa tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Para pengunjuk rasa dan alat peraga berupa mikfon, spanduk dan banner tentang Papua Merdeka (Free West Papua) diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Sinjai,” ujarnya.

Iwan juga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memulangkan para peserta unras dengan beberapa catatan.

“Mereka sudah dipulangkan dengan jaminan orang tua masing-masing dan Pembantu Rektor 3 (tiga) Universitasi Muhammadiyah dan Stisip Sinjai. Mereka semua bertandatangan di atas materai 6000,” pungkasnya.

Diketahui, dalam aksinya GSP menyuarakan isu-isu kemerdekaan Papua dengan peserta unjuk rasa berjumlah 15 (lima belas) orang di antaranya 14 (empat belas) laki-laki dan 1 (satu) perempuan. (Kasmir)

0 Comments