BPUM Kembali Disoal, BRI Sinjai Main "Petak Umpet"

Ilustrasi.

UJARAN.SINJAI – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Sinjai menjadi sorotan. Pasalnya, BPUM yang merupakan program pemerintah pusat untuk pelaku usaha melalui Kementerian Koperasi dinilai merugikan masyarakat dan negara itu sendiri.

Hal itu dijelaskan, Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Sinjai, Rola Suryanama.

Urai Rola, kejadian ini terungkap saat adanya aduan masyarakat yang saldo dalam buku rekeningnya tiba-tiba diblokir oleh Bank BRI tanpa adanya pemberitahuan.

“Setelah kami melakukan investigasi di pihak Bank BRI Sinjai muncullah kejanggalan yang sampai pada akhirnya kami menemukan kerugian negara yang begitu besar dari program BPUM ini,” katanya kepada awak media, Jumat (22/1/21).

Diungkap olehnya, pihaknya telah mempertanyakan pemblokiran sepihak tersebut, dan telah diberi jawaban bahwa hal itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Kami meminta data nama-nama masyarakat yang harus melakukan pengembalian dan yang tidak bisa mencairkan saldo BPUMnya, namun pihak BRI Sinjai tidak bisa menunjukkan daftar nama itu,” jelasnya.

Dijelaskan Rola, BRI Sinjai hanya menunjukkan selembaran kertas surat dari Kemenkop dan UMKM yang berisi perintah pemblokiran rekening BPUM lantaran adanya temuan dari BPK RI.

“Temuan ini sudah kami adukan, dan pihak BRI sudah menjanjikan kami akan memperlihatkan nama-nama nasabah yang diblokir saldonya termasuk masyarakat yang mengadu kepada kami, namun hal itu diingkari BRI Sinjai karena hanya ia mengaku hanya akan memperlihatkan ke nasabah, sedang kami sudah dijanji sebelumnya,” imbuhnya.

Menurutnya, ini semakin memperkuat dugaan SAPMA PP Sinjai terkait BPUM yang amburadul dan disebutkan merugikan negara.

“Kami sudah pegang datanya dan kasus ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Pegawai BRI Sinjai, Andi Ulla saat dihubungi wartawan Ujaran mengatakan, hal itu mesti dikonfirmasi ke pihak manajemen.

“Bukan tupoksiku karena konfirmasi seperti ini atau hal yang lain harus melalui pihak manajemen di kantor,” tuturnya. (Red/Pensa)

0 Comments