Cara Polres Palu Indahkan Maklumat Polri

UJARAN.PALU – Sejumlah pedagang petasan di sekitaran Jalan Emi Saelan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan, Kota Palu terjaring razia oleh aparat kepolisian, Kamis (31/12/20).

Razia yang dilakukan oleh Polres Palu ini mengerahkan puluhan personel dan berhasil menyita sejumlah barang berupa beberapa pack petasan tanpa izin untuk dibawa di Mapolres Palu guna ditindaklanjuti.

Kapolres Palu, AKBP Roza Faisal melalui Kabag Ops Polres Palu, AKP Awaluddin Rahman mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan guna menindaklanjuti maklumat dari Kapolri terkait tidak adanya perayaan malam pergantian tahun yang bisa mengundang kerumunan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Palu agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, mari menyambut tahun baru 2021 dengan berdzikir dan berdoa bersama keluarga di rumah,” kuncinya. (Red/Pensa)

0 Comments